Kontroversi Klasifikasi Etnis: Analisis Historis Pengelompokan Suku Karo sebagai “Batak” oleh Kolonial Belanda
Konstruksi Linguistik dalam Literatur Kolonial: Asal-Usul Istilah “Karo-Batak”

Dalam literatur kolonial Belanda abad ke-19 hingga awal ke-20, terminologi “Karo-Batak” atau “Karo-Bataksche” muncul secara konsisten. Fenomena ini tidak semata-mata bersifat linguistik, melainkan produk kebijakan administratif dan kerangka etnografi kolonial:
-
Kaidah Morfologi Bahasa Belanda Kuno:
-
Konvensi linguistik masa itu mensyaratkan pembentukan kata sifat etnis dengan akhiran
-sch+-e. -
Contoh: “Batak” → “Bataksche” (menyatakan atribut ke-Batak-an).
-
Frasa “Karo-Bataksche taal” (bahasa Karo-Batak) mencerminkan pola ini.
-
-
Implikasi Politik Tanda Hubung (“-“):
Penggunaan tanda hubung pada “Karo-Batak” menegaskan hierarki etnis buatan Belanda, menempatkan Karo sebagai subdivisi Batak. -
Konvensi Ortografi Historis:
Bentuk “Bataksche” (bukan “Batakse”) merupakan varian ejaan abad ke-19 yang telah disederhanakan dalam bahasa Belanda modern.
Dikotomi Identitas: Perspektif Kolonial vs. Narasi Lokal
Argumentasi Kolonial Belanda:
Pemerintah Hindia Belanda mengasimilasi Karo ke dalam payung etnis “Batak” berdasarkan tiga premis:
-
Kesamaan Linguistik: Kemiripan bahasa dalam rumpun Austronesia (Toba, Karo, Simalungun, dll.).
-
Struktur Sosial Analog: Adanya sistem kekerabatan berbasis marga.
-
Efisiensi Administratif: Penyatuan kelompok pedalaman Sumatra Utara mempermudah kontrol teritorial dan pajak.
Tokoh kunci: Herman Neubronner van der Tuuk (1824–1894) melalui karyanya “Bataksch Leesboek” (1861) yang menstandarkan narasi “kesatuan Batak”.
Penolakan Masyarakat Karo:
Komunitas Karo secara historis menegaskan identitas independen melalui:
-
Sebutan Endogen: “Karo” atau “Kalak Karo” sebagai identitas mandiri pra-kolonial.
-
Diskrepansi Linguistik: Bahasa Karo hanya berbagi 30-40% kosakata dengan Bahasa Toba (misal: “air” = “lau” (Karo) vs “aek” (Toba)).
-
Divergensi Sistem Sosial:
-
Merga Silima (lima marga inti) pada masyarakat Karo.
-
Dalihan Na Tolu (konsep tripartit) pada Batak Toba.
-
-
Bukti Historis: Eksistensi Kerajaan Aru (abad ke-13–16) sebagai entitas politik Karo yang otonom.
Catatan Kritis: Klasifikasi ini merupakan bagian dari strategi divide et impera Belanda, yang membentuk dikotomi “Batak” (pedalaman) vs “Melayu” (pesisir).
Dampak Kontemporer dan Resistensi Identitas
Warisan klasifikasi kolonial tetap terasa dalam konteks modern:
-
Dokumen Administratif: Kategori “Batak” pada KTP atau sensus kerap masih mencakup subkelompok Karo.
-
Diskursus Akademis: Literatur antropologi awal (seperti karya J.H. Neumann dan E.M. Loeb) mereproduksi terminologi kolonial.
Namun, gerakan dekolonisasi pengetahuan terus menguat:
-
Penelitian Mutakhir: Antropolog Masri Singarimbun (UGM) dalam “Kinship, Descent and Alliance Among the Karo Batak” (1975) mengonfirmasi keunikan struktur sosial Karo.
-
Advokasi Identitas: Organisasi masyarakat Karo (seperti Lembaga Adat Karo) memperjuangkan penghapusan label “Batak” dalam narasi resmi.
-
Reinterpretasi Historis: Studi Brenda Sianipar (2018) mendedahkan bias etnosentris dalam arsip kolonial.
Kesimpulan: Membongkar Hegemoni Pengetahuan Kolonial
Istilah “Karo-Batak” bukan sekadar artefak linguistik, melainkan instrumen politik penguasaan epistemik kolonial Belanda. Pengakuan terhadap identitas otonom Suku Karo merupakan langkah esensial dalam dekolonisasi pengetahuan.
Pernyataan Kunci: “Kami bukan sub-Batak. Kami adalah Karo—entitas budaya yang mandiri dan berdaulat.”
Rekonstruksi narasi etnis ini relevan tidak hanya bagi masyarakat Karo, tetapi juga sebagai studi kasus dampak kolonialisme pada konstruksi identitas di Nusantara.
Referensi Akademis:
-
Van der Tuuk, H.N. (1861). Bataksch Leesboek.
-
Singarimbun, M. (1975). Kinship, Descent and Alliance Among the Karo Batak.
-
Sianipar, B. (2018). Dekonstruksi Identitas Batak dalam Perspektif Karo: Sebuah Tinjauan Pascakolonial.
-
Neumann, J.H. (1926). Het Pane- en Bila-stroomgebied.
Share this content:

